Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan suatu pandemi yang terjadi hamper di seluruh penjuru dunia. Dikutip dari Center for Disease Control and Prevention, cdc.gov (2020) virus ini menyebabkan penyakit saluran pernapasan yang gejalanya muncul 2-14 hari setelah terpapar virus. Gejala Covid-19 seperti influenza, batuk, demam, sesak napas dan lainlain. Kasus Covid-19 di Indonesia dilansir dari akun resmi pemerintah (Covid19.go.id) per tanggal 13 September 2020 terdapat pasien positif Covid-19 sebanyak 218.382 orang, pasiensembuh 155.010 orang, dan pasien meninggal 8.723 orang
Untuk menekan laju penyebaran covid-19 diterapkan protocol keseghatan (prokes). Salah satu protokol kesehatan ialah penerapan Social distancing atau pembatasan sosial. Menurut American Psychological Association (“Keeping your distance to stay safe”,2020) langkah-langkah yang dapat diterapkan dalam mencegah penyebaran Covid-19 ialah
menerapkan social distancing, karantina dan isolasi diri. Protokol kesehatan lainnya yang sudah diterapkan sejak era new normal antara lainadalah menggunakan masker dengan benar, sering mencuci tangan dengan air dan sabun,
menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak agar tidak bersentuhan, memeriksa suhu tubuh,
menutup mulut dan hidung ketika batuk atau bersin. Namun masyarakat masih banyak yang
melanggar aturan tersebut dengan berkumpul ditempat umum dan tidak menggunakan masker,
tidak menjaga jarak, dan masih ditemukan banyak masyarakat yang beraktivitas dan
berkerumun di luar rumah tanpa mengindahkan kebijakan yang telah dibuat.
Kasus tentang pelanggaran terhadap protokol kesehatan di Indonesia sudah sering terjadi
seperti yang terjadi di Surabaya ada sekitar 70% orang yang tanalisisidak mengenakan masker
pada saat keluar rumah ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
(70% Orang Surabaya Tak Pakai Masker, Ini Reaksi Presiden RI”, 2020). Kemudian juga
terdapat 5.815 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Jakarta pada saat razia yustisi
(“Pelanggar Protokol Covid-19 di Hari ke-6 Operasi Yustisi”, 2020). Sementara itu kasus
kenaikan jumlah pasien positif Covid-19 yang cukup signifikan per harinya juga menunjukkan
bahwa masih banyak orang yang melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ini sangat disayangkan sebab
kebijakan yang ditetapkan tersebut adalah untuk keselamatan bersama. Meskipun demikian
terdapat juga beberapa masyarakat yang tetap mematuhi dan sadar tentang pentingnya untuk
mentaati protokol kesehatan. Peneliti tertarik untuk melihat bagaimana respon masyarakat
terhadap orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta alasan dari respon tersebut.
Center for Indigenous (CIP) melakukan riset untuk melihat respon terhadap ketidakpatuhan. Partisipan dalam penelitian ini yaitu 325 orang yang terdiri dari 74 laki-laki dan 251perempuan. Adapun rentang usia partisipan ialah 14-55 tahun yang terdiri dari berbagai jenis pekerjaan. Sebagian besar partisipan penelitian ialah pelajar dan mahasiswa. Partisipan
penelitian mayoritas berasal dari kota Pekanbaru dan beberapa daerah di Provinsi Riau,pengumpulan data menggunakan kuesioner terbuka dilakukan secara online pada bulan April- Mei 2020.
Berdasarkan pengolahan data, tabel 1 menunjukkan hasil dari respon masyarakat terhadap ketidakpatuhan protokol kesehatan terdapat kategori pertama yaitu emosi negatif(51,1%) yang terdiri dari kesal, sedih, marah, tidak senang, benci, dan keheranan. Kategori respon kedua yaitu menasehati (34,2%) yang terdiri dari mengingatkan,menegur, menasehati, memberitahu, memberi pendapat, menganjurkan, dan mengkritik.Mengingatkan dan menegur. Kategori respon ketiga yaitu tidak peduli (3,3 %) yang terdiri dari membiarkan dantidak peduli Ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19 di kalangan masyarakat menimbulkan banyak respon pro dan kontra. Hasil dari penelitian ditemukan bahwa respon masyarakat terhadap ketidakpatuhan protokol kesehatan penanganan Covid-19berupa emosi negatif, menasehati, tidak peduli, berfikir positif, dan lain-lain. Faktor tempattinggal atau zona merah penyebaran Covid-19 juga mempengaruhi seseorang memberikan respon terhadap ketidakpatuhan. Masyarakat yang tidak tinggal di zona merah merespon tidak peduli terhadap ketidakpatuhan protokol kesehatan karena merasa aman dengan situasi tempattinggalnya yang tidak terkena dampak penyebaran Covid-19. Alasan individu melakukan suatu
perilaku kesehatan seperti ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19
dipengaruhi oleh Health Belief Model. Adapun alasan respon ketidakpatuhan dipengaruhi oleh
beberapa hal yaitu persepsi keparahan (Perceived severity), persepsi hambatan (Perceived
barrier), persepsi manfaat (Perceived benefits), petunjuk bertindak (cues to action), dan
persepsi kerentanan (Perceived susceptibility).
Sumber: Aldawiyah, dkk.(2020). Sebuah Pendekatan Indigenous: Bagaimana ResponMasyarakat Terhadap Ketidakpatuhan ProtokolKesehatan Penanganan Covid-19?. Proceeding. INTERNATIONAL E-CONFERENCE & CALL FOR PAPER KPIN: Human Behavior in the New Normal Post Pandemic:Challenges and Opportunities for Psychology in the Archipelago